Bogor Raya
IBI Kesatuan Naik Klaster Utama
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan Bogor raih klaster utama.
Penetapan klasterisasi tersebut terungkap dalam pengumuman klasterisasi perguruan tinggi saat kegiatan launching Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Rabu (8/3) yang lalu.
Kepala LPPM IBI Kesatuan, Dr. Iriyadi, AK., MComm., CA. membenarkan hal tersebut.
“Ya betul, melalui Surat Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023 tanggal 28 Februari 2022 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi, IBI Kesatuan ditetapkan terkategori klaster utama,” ujarnya.
Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, M. Faiz Syuaib menyatakan bahwa Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi. Data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Lebih lanjut, DRTPM menegaskan bahwa Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.
Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Peningkatan klaster yang diperoleh LPPM IBI Kesatuan merupakan hasil kerja keras sivitas akademika IBI Kesatuan termasuk mahasiswa yang berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan penelitian, PKM serta publikasi karya ilmiah termasuk raihan sertifikat hak cipta dalam berbagai bentuk karya. [MBRK]