Pendidikan
Islamofobia Makin Gencar di Negeri Muslim Terbesar
Oleh: Ustazah Najmah Saiidah
Resolusi PBB menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Memerangi Islamofobia. Hal ini direspons baik oleh berbagai pihak sebagai bentuk keprihatinan terhadap meningkatnya kasus diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan yang ditujukan terhadap komunitas beragama.
Menag RI mendukung penetapan hari antiislamofobia yang ditetapkan oleh PBB dengan mengeluarkan SE Kemenag 5/2022 tentang penggunaan pengeras suara. Dalam hal ini mencakup pengeras suara di dalam dan luar masjid, tujuan penggunaannya, pemasangan, tata cara penggunaan, kualitasnya, hingga pengawasan terhadap penggunaannya.
Sungguh ironis, di negeri muslim terbesar, islamofobia tumbuh subur. Kebencian terhadap Islam dan umatnya ini bukanlah hal baru. Islamofobia memiliki akar sejarah yang panjang, dan erat kaitannya dengan Perang Salib. Tentu sangat disayangkan, di negeri mayoritas Muslim, serangan terhadap Islam, pelecehan, penodaan agama, kriminalisasi, hingga serangan fisik, terus terjadi secara masif.
Oleh sebab itu umat tidak boleh diam, harus berjuang melakukan perubahan dengan melakukan langkah nyata. Memberikan pemahaman Islam kafah kepada umat manusia, khususnya umat Islam. Menyadarkan umat bahwa Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual dan spiritual, tetapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, seperti sistem pemerintahan, uqubat, interaksi laki-laki dan perempuan, pendidikan, kesehatan, dan aspek lainnya.
Membangun kesadaran politik umat dengan menanamkan akidah Islam yang kukuh di benak umat, serta menjelaskan arah politik Islam yang harus diperjuangkan, serta menelaah dan mengkaji setiap peristiwa politik yang terjadi dan menganalisisnya dari sudut pandang Islam.
Yang tidak kalah penting adalah mengungkap kejahatan musuh-musuh Islam. Mereka tidak akan pernah berhenti memberikan stigma terhadap Islam dan akan terus berupaya menjauhkan umat Islam dari pemahaman Islam yang lurus. Tidak hanya itu, mereka juga terus berupaya menjegal perjuangan tegaknya hukum-hukum Islam di muka bumi.
Dengan demikian umat akan memiliki kesadaran politik Islam yang khas. Dan memiliki kesadaran untuk berjuang mengganti sistem yang diadopsi hari ini, yaitu sistem sekuler dan menggantinya dengan sistem Islam yang menerapkan syariat Islam kafah sehingga akan tercipta kebaikan bagi seluruh umat manusia, baik muslim maupun nonmuslim. Sebab, syariat Islam diturunkan untuk memberikan rahmat bagi seluruh alam. [MNews/Vovi]