Connect with us

Pendidikan

Guru PAI Menjadi Garda Terdepan dalam Mendakwahkan Khilafah

Oleh: Ageng Budiansyah (Muslim Youth Inspirator yang seorang Guru PAI SMP)

 

Aneh, bila ada guru PAI sampai menolak paham khilafah. Karena sejatinya, Khilafah itu bagian dari ajaran Islam. Pembahasan Khilafah termaktub di dalam kitab-kitab para ulama. Dalam Kitab “Fiqih Islam” karangan H. Sulaiman Rasjid, disana ada pembahasan tentang Khilafah. Beliau menyatakan “Kaum muslim (ijma’ yang mu’tabar) telah bersepakat
bahwa hukum mendirikan Khilafah itu adalah fardu kifayah atas semua kaum muslim.” Beliau menyebutkan alasan kewajiban mendirikan khilafah adalah berdasarkan: (1) Ijma’ Shahabat, sehingga mereka (para shahabat) mendahulukan musyawarah untuk memilih khalifah daripada menyelesaikan pengurusan jenazah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam; (2) Kaidah _Maa laa yatimmu al-waajib Illaa bihi fahuwa waajib_,
tidak mungkin dapat menyempurnakan kewajiban –misalnya membela agama, menjaga keamanan, dan sebagainya– selain dengan adanya khilafah; dan (3) beberapa ayat al-Quran dan al-Hadits. Jadi bagaimana mungkin guru yang mengajarkan Pendidikan Agama Islam menolak khilafah padahal
menegakkannya merupakan kewajiban?

Jikalau mau jujur, dalam buku PAI-BP kelas 7 SMP (Kurikulum 2013), disana ada pembahasan sejarah tentang al-Khulafa ar-Rasyidun yang tidak lain membahas tentang para khalifah. Mulai dari Khalifah Abu
Bakar Ash-Shiddiq, Khalifah Umar bin Khaththab, Khalifah Utsman bin Affan, dan Khalifah Ali bin Abi Thalib yang pasti mereka memimpin masa kekuasaannya dalam sistem khilafah, bukan yang lain. Karena merekalah,
para khalifah pengganti Rasulullah SAW setelah wafatnya. Ketika tidak ada lagi Nabi setelah Rasulullah. Begitu juga dalam buku PAI-BP 8 SMP (Kurikulum 2013), ada pembahasan tentang pertumbuhan ilmu pengetahuan pada masa Umayyah, baik Daulah Umayyah di Damaskus dan Andalusia. Masih di buku yang sama, disana juga dijelaskan pertumbuhan ilmu pengetahuan pada masa Abbasiyyah. Sampai-sampai dijelaskan, pada masa Daulah Abbasiyyah itu merupakan masa keemasan (The Golden Age) bagi umat Islam, dengan munculnya para cendekiawan muslim dalam bidang ilmu filsafat, kedokteran, matematika, ilmu falak, ilmu astronomi, ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu kalam, ilmu tasawuf, dan ilmu fiqih. Semua pembahasan tersebut adalah sejarah di saat khilafah tegak.

 

Dengan demikian, amatlah jelas sesungguhnya Islam ketika kita meneliti sejarahnya, tidak akan pernah terlepas dengan paham khilafah. Karena khilafah bagian dari ajaran Islam dan sejarah Islam. Menjadi sebuah pertanyaan, sebenarnya sejarah apa yang diajarkan kepada siswa dalam pembelajaran PAI-BP, karena disana erat kaitannya dengan sejarah para khalifah dalam sistem khilafah? Maka amat disayangkan dengan beredarnya video deklarasi yang mendukung salah satu calon pilpres tertentu ditambah dengan menolak paham khilafah. Mereka berkumpul dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) dan mengajak Siswa Rohis di Semarang.

Seharusnya guru PAI yang menjadi garda terdepan dalam mendakwahkan ide Khilafah. Karena guru PAI yang mempelajari Islam dan sejarahnya serta mengajarkannya kepada siswa. Bukan malah alergi dan menolak paham Khilafah. Ketika khilafah tegak, khilafahlah yang akan menyejahterakan guru. Sejarah telah mencatat bahwa guru dalam naungan Khilafah
mendapatkan penghargaan yang tinggi dari negara termasuk dalam pemberian gaji. Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dar al- Wadl-iah bin Atha, bahwasanya ada tiga orang guru di Madinah yang mengajar anak-anak dan Khalifah Umar bin Khattab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63,75 gram emas; bila saat ini 1 gram emas Rp. 500.000, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp. 31.875.000). Bagaimana dengan gaji guru saat ini?.

Wallahu a’lam bish-shawab.