Beberapa pekan terakhir, Lampung Barat, khususnya Liwa, dihebohkan dengan video viral siswa SD yang berjoget remix ala clubbing pada acara pelepasan siswa kelas 6 SD di SDN 1 Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat. Sontak video ini menggegerkan seantero Lampung Barat, sehingga berdampak pada pengunduran diri kepala sekolah yang bersangkutan. Peristiwa ini membuat kepala sekolah merasa lalai dan bersalah maka beliau mengundurkan diri dari posisinya.
Peristiwa tersebut menunjukkan hancur dan rusaknya sistem pendidikan dan tatanan pergaulan di negeri ini. Bagaimana tidak? Siswa SD yang notabene belum semuanya baligh mampu melakukan hal yang biasa dilakukan orang dewasa yang suka berpesta dan bersenang-senang.
Wajar jika kepala sekolah dan guru-guru merasa bersalah atas terjadinya peristiwa ini. Namun jika dipikirkan dengan seksama tidak sepenuhnya guru dan kepala sekolah salah atas masalah ini. Ada peran masyarakat dan negara atas kerusakan yang terjadi di dunia pendidikan. (Kompas.com, 08/05/2019).
Anak-anak tidaklah sepenuhnya berada di lingkungan sekolah, mereka juga hidup bersama keluarga dan masyarakatnya. Negara berperan menentukan dasar dan arah kurikulum yang ditargetkan kepada peserta didik untuk mencapai output tertentu pada siswa.
Maka masing-masing lini memiliki perannya. Keluarga berperan mendidik anak-anak di rumah juga memenuhi seluruh kebutuhan anak baik itu sandang, pangan, papan yang halal sumbernya juga zatnya. Masyarakat berperan sebagai pengontrol perbuatan anak-anak dan seluruh masyarakat dengan standar halal haram dari Allah Swt.
Negara berperan memfasilitasi seluruh kebutuhan pendidikan anak-anak di negerinya termasuk penyediaan guru dan tenaga pendidik yang handal, berkompeten, juga sarana prasarana sekolah yang memadai. Yang paling penting adalah menerapkan kurikulum yang berbasis aqidah Islam. Selain itu negara juga memiliki peran untuk mencegah tsaqofah asing yang berpengaruh buruk sampai pada anak-anak dan masyarakat.
Jika masing-masing peran berjalan dan saling mendukung niscaya akan terbentuk generasi pemimpin terbaik sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Āli ‘Imrān : 110,
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.
Sistem pendidikan ini akan diterapkan oleh penguasa yang memiliki ketaqwaan yang tinggi kepada Allah, sehingga menyadari bahwa dirinya akan diminta pertanggung jawaban sebagai pemimpin oleh Allah Swt, seperti dalam hadist Rasulullah Saw:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِىِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَنَّهُ قَالَ « أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِىَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ »(رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
Dari Ibnu Umar ra dari Nabi Saw sesungguhnya bersabda, “Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggungjawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggung jawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya. ” (HR. Muslim).
Semoga kaum muslim segera memperoleh pemimpin yang bertanggungjawab yang menerapkan hukum Islam secara menyeluruh seperti yang pernah dicontohkan baginda Rasulullah Saw.
Wallahua’lam.