Connect with us

Pendidikan

HAK ASASI MANUSIA SEKEDAR FALSAFAH HAYALI

Oleh: Karra

Hak Asasi Manusia (HAM) sudah sangat terkenal dan menjadi kebanggaan kebanyakan orang. Untuk berdalih atas kebebasan, HAM dijadikan sebagai tameng perlindungan. HAM merupakan ide yang berasal dari Barat. Istilah ini pertama kali muncul setelah revolusi Perancis, di mana para tokoh Borjuis berkoalisi dengan tokoh-tokoh gereja untuk merampas hak-hak rakyat yang telah mereka miliki sejak lahir. Akibat dari penindasan panjang yang dialami masyarakat Eropa dari kedua kaum ini, munculah perlawanan rakyat, dan akhirnya berhasil memaksa para raja mengakui aturan tentang HAM.

Hak asasi manusia demikian populer sampai saat ini, hingga idenya menjadi standar manusia untuk menilai baik dan buruk suatu perbuatan. Sesuatu yang melanggar HAM dianggap buruk dan yang sesuai dengan HAM dianggap baik. Banyak seruan tentang kebebasan hak asasi manusia, bahkan tidak sedikit muslim yang dengan lantang tampil di depan mengatasnamakan kebebasan HAM. Namun, hati-hati justru pelanggaranlah yang sedang mereka perjuangkan. Mengapa? Karena kebebasan HAM yang diperjuangkan tidak lagi memperhatikan hakikat hidup dan fitrah manusia itu sendiri.

HAM merupakan ide buatan manusia, di mana batasan-batasan kebebasannya tidaklah jelas. Tidak heran, ketika ide ini diadopsi akan menghasilkan banyak ketimpangan, dan pada faktanya ide ini hanyalah sebatas teoritis yang apik namun dalam prakteknya justru pelanggaran HAM semakin menjamur.

Banyak sekali kasus di belahan dunia ini yang nyatanya merupakan pelanggaran berat HAM. Misalnya saja, seruan kebebasan beragama, namun pada faktanya di Indonesia sendiri banyak kasus kriminalisasi ulama, persekusi para pendakwah, bahkan pembubaran atas pengajian-pengajian.

HAM juga menyerukan kebebasan berpendapat, faktanya banyak masyarakat yang mulai sadar dan menyuarakan pendapatnya justru mendapatkan kecaman, bahkan persekusi sepihak, contoh kasus Ahmad Dhani. HAM berdalih menjamin terhadap minoritas, bagaimana dengan kasus pembataian muslim Rohingya dan Uighur. HAM berdalih menjamin hak-hak hidup manusia, pada kenyataan kasus agresi bersenjata dari negara atas warga sipil Palestina tak kunjung usai.

Masih banyak kasus lainnya yang seharusnya HAM berada di depan untuk membela. Namun pada kenyataanya HAM seolah-olah bungkam. Berbeda dengan kasus yang baru-baru ini terjadi, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam undang-undang hukuman mati yang dibuat oleh Brunei Darussalam bagi para pelaku zina dan homoseksual. PBB menyebut kebijakan ini kejam dan tidak manusiawi. Kepala urusan HAM di PBB, Michelle Bachelet, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, mendesak pemerintah Brunei untuk menghentikan berlakunya KUHP baru yang “kejam” tersebut. “Jika diterapkan, ini menandai kemunduran serius tentang perlindungan hak asasi manusia bagi rakyat Brunei,” kata Bachelet (Merdeka.com, 02/04/19).

Kasus di atas merupakan kasus penyimpangan seksual dan perzinahan, yang apabila perilaku tersebut dibiarkan bahkan dilegalkan dan dilindungi akan banyak sekali permasalahan, kerusakan moral, penyakit sosial, bahkan penyakit berbahaya akan timbul. Namun atas nama HAM, aktivis-aktivis HAM dengan lantang membelanya, membela perilaku menyimpang untuk dilindungi yang jelas-jelas melenceng dari fitrahnya manusia. Sebaliknya, dengan kasus yang darurat lain seperti pembantaian kaum muslim, aktivis-aktivis HAM seolah mati suri, diam seribu bahasa. Ini membuktikan bahwa Ide HAM adalah Ide yang justru tidak memanusiakan manusia, justru membuat martabat manusia menjadi rendah. Karena, pada faktanya HAM dikendalikan oleh kekuatan ideologi liberalisme yang mengagungkan kebebasan sebagian kelompok manusia.

Adapun Islam, maka Islam dengan kesempurnaannya mempunyai rangkaian konsep tersendiri, yang bersifat jelas mengenai jaminan hak-hak manusia dalam suatu masyarakat di sebuah negara. Islam pada hakikatnya menjadi satu-satunya alternatif bagi jaminan sejati hak-hak manusia. Dengan demikian, HAM bersama mekanismenya demokrasi, ternyata hanyalah teori yang tidak akan pernah terealisasi di bumi, atau dengan kata lain hanyalah sekadar falsafah hayali dalam dunia mimpi.

Maka, HAM tidak layak untuk diyakini, diikuti, diemban apalagi diterapkan. Sebagai seorang muslim yang beriman, cukuplah Islam sebagai landasan sekaligus solusi berbagai masalah kehidupan.

Wallahu a’lam.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 + 2 =