Connect with us

Oleh: Nisa Utami

Kita ketahui bahwa secara ilmiah, hasrat seksual adalah sesuatu yang alami muncul pada tubuh manusia. Hasrat bisa dibungkam, dibebaskan, atau diatur.

Dibungkam dengan tidak menikah sama sekali seperti pada praktik agama lain akan menzalimi tubuh. Dibebaskan penyalurannya seperti yang terjadi saat ini di era sekularisme liberal, juga menimbulkan banyak masalah. Yang benar adalah diatur dalam hal pemenuhannya seperti yang Islam terapkan. Inilah cara sehat menyalurkan cinta, agar naluri dapat terpenuhi dan tetap sesuai dengan tujuan penciptaan naluri tersebut, yaitu untuk melestarikan keturunan.

Hal yang kalian wajib banget tahu adalah memahami kedudukan naluri menurut Islam. Hasrat seksual adalah bagian dari naluri (gharizah nau’), bukan kebutuhan jasmani (hajah ‘udhuwiyyah). Kebutuhan jasmani jika tidak dipenuhi akan menyebabkan kebinasaan, sementara naluri jika tidak dipenuhi hanya akan menimbulkan kegelisahan.

Selain itu, baik naluri atau kebutuhan jasmani, keduanya akan muncul ketika ada rangsangan. Dorongan kebutuhan jasmani berasal dari internal tubuh, sementara hasrat seksual itu dorongannya berasal dari luar tubuh (eksternal).

Hal ini terbukti dengan penelitian di Rutgers University (www.harvard.edu), ketika diperlihatkan foto orang yang disukai, ternyata scan otak responden menunjukkan peningkatan aktivitas di area yang mengatur hormon-hormon hasrat seksual tadi.

Bagi seorang muslim yang belum menikah, dorongan eksternal inilah yang harus diatur. Sebab jika terbangkitkan, tetapi belum halal untuk dapat menyalurkan, perzinaan yang akan terjadi. Sementara Allah telah melarang kita untuk mendekati zina, seperti dalam firman-Nya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra ayat 32)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen + 5 =