Connect with us

Politik

Kepemimpinan Ideologis

Oleh : Ahmad Sastra

Debat cawapres lebih nampak sebagai narasi teknis dalam mengelola negara dibandingkan narasi ideologis sebagai persoalan fundamental negeri ini. Argumentasi teknis pragmatis lebih mendominasi dari pada ideologis paradigmatis.

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, istilah ideologi dimaknai sebagai sekumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Dalam istilah politik, ideologi dimaknai sebagai sistem ide yang menyangkut filsafat, ekonomi, politik, kepercayaan sosial dan ide-ide.

Karakteristik utama ideologi adalah sebagai pemikiran yang mendasar, yang tidak dibangun berdasarkan pemikiran lain (ushûl bukan furû‘. Karakter kedua, ideologi adalah sebagai pandangan hidup (aqidah) rasional yang mampu melahirkan sistem peraturan kehidupan.

Pandangan hidup rasional sebagai sebuah ideologi meliputi tiga dimensi pandangan. Pertama adalah pandangan hidup tentang kehidupan sebelum adanya dunia. Pandangan kedua adalah tentang visi kehidupan di dunia. Ketiga adalah pandangan hidup tentang kehidupan setelah kematian.

Paradigma yang benar akan ketiga dimensi waktu akan melahirkan pandangan hidup yang benar pula. Kesalahan paradigma terhadap tiga dimensi waktu tersebut juga akan melahirkan paradigma yang salah. Terlebih ideologi adalah sistem ide yang hanya diemban oleh institusi negara.

Dari analisa diatas, maka fakta yang dapat di indera bahwa di dunia ini hanya ada tiga ideologi yakni Islam, kapitalisme dan komunisme. Ideologi Islam adalah sistem ide yang melahirkan seperangkat peraturan tentang seluruh aspek kehidupan bangsa dalam sistem negara khilafah yang berbasis syariah.

Ideologi kapitalisme adalah sistem ide yang melahirkan seperangkat peraturan tentang seluruh aspek kehidupan bangsa dalam sistem negara demokrasi yang berdasarkan sekulerisme. Sementara ideologi komunisme adalah sistem ide yang melahirkan seperangkat peraturan tentang seluruh aspek kehidupan bangsa dalam sistem negara komunis yang berdasarkan ateisme.

Kepemimpian ideologi kapitalisme demokrasi melahirkan kepemimpinan pragmatis yang abai terhadap hukum agama dan moralitas. Demokrasi adalah ideologi transnasional yang sekuleristik dimana nilai agama dan moralitas tak dijadikan sebagai pertimbangan kebijakan dan perbuatan.

Akibatnya kepemimpinan demokrasi sekuler telah melahirkan sistem pendidikan yang liberal, ekonomi kapitalistik, sistem sosial yang hedonistik, sistem kepercayaan yang sinkretistik dan berbau klenik. Aliran seperti Islam nusantara, Lia Eden, Ahmadiyah, Syiahisme, liberalisme hanyalah sedikit dari dari aliran sesat akibat kebebasan beragama dan berkeyakinan ala demokrasi.

Kepemimpinan ideologi demokrasi hanya akan menjadikan negeri ini terus terjajah oleh asing, dengan demokrasi negeri ini tidak pernah berdaulat dan merdeka. Sumber daya alam atas nama tipu daya privatisasi habis dirampok oleh penjajah, sementara negeri ini justru dijerat oleh ribuah trilliun hutang berbunga haram oleh negara-negara rentenir.

Sementara kepemimpinan ideologi komunisme lebih berbahaya lagi, sebab ideologi kaum tak bertuhan ini sangat materialistik. Agama bukan hanya tidak dianggap, namun bahkan Tuhanpun dianggap tidak ada. Para diktator bengis pemimpin komunis telah menjadi sejarah kelam betapa jahatnya manusia jika tak bertuhan.

Sementara kepemimpinan ideologi Islam dengan sistem khilafah telah terbukti selama berabad-abad membangun peradaban yang maju dan mulia. Peradaban Islam maju secara sains dan teknologi, memberikan kesejahteraan dan keamanan, memberikan kebahagiaan dan keselamatan bagi seluruh rakyat lintas ras dan agama.

Kepemimpinan ideologi Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah juga telah mengangkat manusia kepada tingkat kemuliaan yang paling tinggi. Manusia, oleh Islam dipandang sebagai hamba ciptaan Allah yang sempurna. Semua potensi kebaikan dikerahkan dalam membangun peradaban, sementara potensi keburukan dicegah agar tidak destruktif terhadap kehidupan manusia.

Oleh sebab itu pragmatisme kepemimpinan ideologi demokrasi yang kini tengah melanda negeri ini harus segera diakhiri. Kekuasaan demokrasi hanya berorientasi kepada harta, tahta dan wanita semata, mengabaikan nilai amanah dan moralitas. Akibatnya budaya korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi karakter para pejabatnya.

Tidak hanya sampai disitu, penerapan hukum kufur demokrasi melalui UU liberal telah menyebabkan kerusakan kehidupan seperti maraknya LGBT, sex bebas, prostitusi, narkoba, perjudian dan berbagai bentuk kemaksiatan lainnya. Kemaksiatan inilah yang telah menyebabkan datangnya azab dan bencana dari Allah, sebagai peringatan agar manusia kembali kepada syariah Allah.

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS Ar Ruum : 41).

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS An Nisaa : 59).

(AhmadSastra,KotaHujan,18/03/19 : 05.45 WIB)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 1 =