Politik
KPK, Tirulah Ketegasan Khalifah Umar
Menanggapi keragu-raguan sikap KPK dalam menangani kasus suap dalam OTT Komisioner KPU yang ternyata melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto, peneliti senior peradaban Islam pada Lembaga Fastabiq, Gus Uwik menyatakan bahwa KPK harus tegas sebagaimana ketegasan yang dilakukan oleh Khalifah Umar.
“Dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat teras bahkan putranya sendiri, Khalifah Umar tidak pandang bulu. Jika salah maka, Khalifah akan mengatakan salah dan di hukum. Tidak perduli itu siapa yang melakukan,” jelas Gus Uwik.
Ketegasan Khalifah Umar nampak dalam penangan kasus yang melibatkan anaknya sendiri. Ibnul Jauzi menceritakan bahwa Amr Bin al-Ash pernah menerapkan sanksi hukum (had) minum khamr terhadap Abdurrahman bin Umar (Putra Khalifah Umar). Saat itu, Amr bin Al-Ash menjabat sebagai gubernur Mesir. Biasanya, pelaksanaan sanksi hukum semacam ini diselenggarakan di sebuah lapangan umum di pusat kota. Tujuannya, agar penerapan sanksi semacam ini memberikan efek jera bagi masyarakat.
Tapi Amr Bin al-Ash menerapkan hukuman terhadap putra Khalifah, yakni Abdurrahman bin Umar justru bukan seperti tuntunan syariat yag ada, tetapi dilaksanakan di dalam sebuah rumah. Ketika informasi ini sampai kepada Umar, ia langsung melayangkan Sepucuk Surat kepada Amr Bin Al Ash.
Surat tersebut berbunyi, “Dari hamba Allah, Umar, Amirul Mukminin, ditujukan kepada si pendurhaka, putra al Ash. Aku heran terhadap tindakan Anda, wahai putra al Ash. Aku juga heran terhadap kelancangan Anda terhadapku dan pengingkaran Anda terhadap perjanjian ku. Aku telah mengangkat sebagai pengganti mu dari orang-orang yang pernah ikut dalam Perang Badar. Di mana mereka lebih baik dari Anda. Apakah Aku memilihmu untuk membangkang ku? Aku perhatikan anda telah menodai kepercayaanku. Aku berpendapat lebih baik mencopot jabatanmu. Anda telah mencambuk Abdurrahman bin Umar didalam rumahmu, sedang Anda sudah mengerti bahwa tindakan semacam ini menyalahi aturan ku. Abdurrahman itu tidak lain adalah bagian dari rakyat mu. Anda harus memperlakukan dia sebagaimana Anda memperlakukan Muslim lainnya. Akan tetapi Anda katakan; “Dia adalah putra Amirul Mukminin.” Anda sendiri sudah tahu bahwa tidak ada perbedaan manusia di mata saya dalam hal-hal yang berkaitan dengan hak yang harus bagi Allah. Bila anda telah menerima suratku ini maka suruh dia (Abdurrahman) mengenakan mantel yang lebar hingga dia tahu bahwa keburukan perbuatan yang telah dilakukannya.”
“Setelah itu Abdurrahman digiring ke sebuah lapangan di pusat kota. Amr Bin al Ash lalu mencambuk Abdurrahman di depan publik. Dan itulah ketegasan syariat Islam yang dipraktikkan oleh Khalifah Umar yang perlu di contoh oleh KPK. Tidak pandang bulu dan takut dengan siapaun. Jika memang salah, maka harus di tindak tegas,” tegasnya.