

Majelis Taqorrub
Khilafah: Kewajiban, Janji Allah dan Solusi Masalah Dunia
Oleh: Ustazah Iffah Ainur Rochmah
Al Khilafatu Fardlun wa Wa’dun wa ‘Ilaajun
Kata Khilafah kini menjadi topik paling popular dan sekaligus mendebarkan. Semua lapisan masyarakat sedang membincangnya sebagai isu penting. Baik dengan persepsi positif atau sebaliknya. Bukan lagi konsumsi para aktivis, tapi sudah menjadi opini publik yang dibahas di warung kopi seantero negeri. Ide Khilafah makin sering sering dibincang di ruang diskusi kaum akademisi dan diangkat sebagai obyek beragam survey persepsi.
Di media, pembahasan Khilafah juga terus bergulir dipicu beragam persoalan politik kekinian. Topik ini bahkan berkali-kali menjadi trending isu di lanskap media sosial. Ya, makin banyak yang membahas tentang Khilafah. Tapi sesungguhnya masih sedikit yang diketahui publik tentang hakikat Khilafah dan relevansinya untuk menyelesaikan segudang problematika kita dan masalah dunia saat ini.
Di tengah perbincangan hangat tentang Khilafah saat ini, tidak ada yang bisa menyangkal bahwa Khilafah adalah ajaran Islam sebagaimana kita mengenal ajaran islam yang lain seperti shalat, puasa, menutup aurat dan seterusnya. Dianggap ajaran Islam karena pembahasannya tidak bersumber dari akal pikiran atau hawa nafsu melainkan merujuk apa yang dijelaskan Al Qur’an, As sunnah dan sumber Islam lainnya.
===
Saya ingin mendiskusikan 3 poin terkait Khilafah. Yang pertama, siapa saja yang serius mengkaji makna Khilafah dari sumbernya yang mu’tabar akan menemukan bahwa makna Khilafah tidak lain adalah sistem pemerintahan yang diwariskan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk menerapkan seluruh syariat dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Sebuah kitab berjudul ‘Al Imamah al Udzma ‘inda Ahli as Sunnah wa al Jamaah’ (1987) karya ulama besar asal Mekkah Prof. Dr. Abdullah bin Umar Dumaiji menyajikan olahan 260 kitab rujukan tentang konsep kepemimpinan dalam Islam. Bahkan secara gamblang membahas Khilafah sebagai sistem pemerintahan yang Allah fardlukan atas kaum muslim.
Bahkan Imam Qurthubi menyebutnya sebagai ‘a’dzamul waajibat kewajiban paling agung. Syaikh An Nabhani menjulukinya sebagai ‘taajul furudh, mahkota kewajiban. Jika Khilafah adalah sistem yang difardukan/diwajibkan, maka bagaimana hukumnya bila saat ini kita tidak memilikinya?
Bukankah telah nyata di hadapan kita bahwa akidah islam banyak dinistakan, syariat Islam bukan hanya banyak diabaikan tapi bahkan dihina dan dimusuhi. Apalagi ajaran tentang dakwah Islam, saat ini dikriminalisasi. Negara yang sepatutnya menjadi pelaksana dakwah Islam ke seluruh dunia sebaliknya malah membebek program asing mengkriminalisasi ajaran islam tentang Khilafah.
===
Kedua, Khilafah adalah janji Allah. Tegaknya Khilafah di zaman kita setelah 95 tahun ketiadaannya sering dianggap hal yang sangat berat bahkan utopis. Dianggap sangat berat karena semakin dominannya sistem hidup sekuler mencengkeram setiap urat nadi hidup umat Islam.
Bagaimana mungkin menjalankan syariat secara keseluruhan kalau syariat harian seperti shalat dan puasa saja masih banyak yang enggan menjalankan. Jangankan menggagas sistem ideal yang mengayomi umat Islam di seluruh dunia, di dalam negeri saja masih beragam masalah pelik. Ditambah lagi ukuran-ukuran pencapaian target yang makin materialistik juga secara tidak langsung menghantar pada sikap pesimis untuk tegaknya Khilafah.
Mari kita tengok nash-nash syariat baik di dalam Alquran maupun as sunnah tentang janji kemenangan dan kembali tegaknya Khilafah. Ada banyak nash yang mengangkat itu. Diantaranya, dalam QS An Nur: 55 Allah nyatakan ‘Allah akan memberi kemenangan berupa tegaknya kembali kekhilafahan kepada orang yang beriman dan beramal shalih..’.
Juga di dalam hadis riwayat Ahmad, kaum muslim akan mengalami 5 masa,…tsumma takuunu Khilafah ala minhajin nubuwwah..’ Allah tidak akan mengingkari janjiNya. Saat Rasulullah menyampaikan kabar gembira kembalinya Khilafah, lisannya yang mulia hanya menyampaikan wahyu , bukan berbicara dengan hawa nafsu.
Karena itu keyakinan bahwa Khilafah akan kembali tegak, dengan atau tanpa perjuangan kita, harus dominan mengalahkan pesimistik dan mengeliminasi semua opini negatif yang sengaja dilontarkan sistematis oleh musuh-musuh Allah dan rasulNya.
===
Ketiga, Khilafah adalah solusi problem manusia. Al khilafatu ‘ilaajun. Saat ini kita punya problem individual, bermasyarakat dan bahkan Negara kita juga menghadapi beragam krisis. Bukan hanya negeri kita tapi dunia juga sedang menghadapi krisis global. Beragam solusi coba ditawarkan namun tidak berujung penyelesaian malah muncul masalah baru sebagai ikutan.
Ya, manusia harus menyadari bahwa dirinya lemah. Curahan pikiran manusia juga terbatas, tidak mampu mencapai hakikat. Apalagi, semua aturan yang dibuat tidak lepas dari kepentingan pribadi dan golongannya, rawan memunculkan pertentangan dan tidak akan sanggup mewujudkan maslahat bersama apalagi menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Sebaliknya aturan dari Sang Khaliq adalah yang terbaik karena bersumber dari Dzat Yang Mahatahu. Tinggal kita gali dan sajikan sebagai tawaran nyata mengakhiri beragam krisis individual, lokal dan internasional.
Yang jelas, tawaran menjadikan Khilafah dan sistem Islam sebagai solusi bukan hanya berbasis imani tapi sudah teruji nyata dalam pemberlakuan Khilafah yang mampu meriayah dunia sepanjang hampir 13 abad.
===
Saat ini ketika perbincangan tentang Khilafah makin memanas karena makin seriusnya mereka yang ingin melakukan monsterisasi, maka semestinya makin berlipat ganda perhatian kita untuk serius mengkaji tentang Islam secara kaffah. Agar kita bisa mengenali secara utuh dari sumber terpercaya tentang Khilafah ‘mutiara berharga’ yang tidak lagi dikenali pemiliknya (umat Islam) ini. Juga agar kita paham bagaimana mendudukkan kewajiban paling agung untuk menegakkan kembali Khilafah di tengah ragam kesibukan kita yang begitu menyita hidup karena kungkungan sistem sekuler kapitalistik.
Dan jangan sekali-kali melupakan sejarah. Rasulullah dan umat Islam diberi kemenangan oleh Allah dengan tegaknya Daulah Madinah saat kaum musyrik Quraisy semakin keras memberi tekanan pada muslim di Makkah. Di saat sama Allah memberikan jalan terbukanya pintu penerimaan masyarakat Yatsrib.
Sirah Ibnu Hisyam mengutip riwayat bagaimana para pengemban Islam di sana memastikan bahwa semua rumah sudah dimasuki ajaran Islam. Hingga pemuka suku Khazraj berbisik satu sama lain, “Ketahuilah, demi Allah, ini adalah Nabi yang pernah dijanjikan oleh orang-orang Yahudi kepada kalian, maka jangan sampai mereka mendahului kalian’..
Mari menjemput kemenangan Islam dengan berkontribusi maksimal menyampaikan yang hak tentang Islam dan Khilafah, karena itulah tuntutan iman kita, juga sebagai wujud pelaksanaan kewajiban terbesar. Allahumma inna nas’aluka bi ‘audatil Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah waj’alna min man aqaamaha bi aydiina.
===
Artikel ini merupakan materi diskusi online grup WhatsApp Muslimah News ID