Connect with us

Bogor Raya

Bantuan Legalitas untuk Madrasah dan Pesantren

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sebanyak 1.020 bangunan Madrasah di Kabupaten Bogor rupanya tidak semua mengantongi legalitas. Hal itu menjadi penghambat Madrasah maupun Pesantren menerima bantuan dari Pemerintah. Tahun ini, Pemkab Bogor menganggarkan Rp500 juta khusus mengurusi legalitas Madrasah maupun Pesantren.

Hal itu diungkapkan Bupati Bogor, Ade Yasin saat hadir dalam kegiatan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (DPP PGMI) di Gedung Tegar Beriman, Sabtu (23/1/2019). Program bantuan ini digagas lantaran dirinya kerap banjir keluhan terkait legalitas Madrasah.
Amaroossa Royal Bogor

“Madrasah di Kabupaten Bogor ada banyak di atas seribu. Tapi banyak keluhan juga legalitasnya belum diurus,” ungkapnya usai acara.

Program yang dilaunching pada Maret mendatang ini sedikitnya menelan anggaran Rp500 juta. Para pengelola madrasah dan pesantren hanya diminta untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Sedangkan untuk biayanya gratis.

“Kita akan bantu itu secara gratis. Yang penting siapkan dokumennya. Kita kerjasama dengan ikatan notaris indonesia untuk mengurus legalitas. Tahun ini kita luncurkan legalitas pesantren dulu. Selama lima tahun akan berjalan,” kata Politisi PPP itu.

Di tempat yang sama, Ketua PGMI Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, kegiatan berkumpulnya DPP PGMI di Gedung Tegar Beriman ini menjadi kesempatannya untuk memperjuangkan hak-hak guru Madrasah Kabupaten Bogor.

Pasalnya, hingga kini masih ada sejumlah persoalan yang dialami oleh guru madrasah Bumi Tegar Beriman. Salah satunya mengenai kesejahteraan. “Terkait gaji guru honor masih begitu rendah, ada yang sudah 30 tahun (bekerja, red), perbulan dapat Rp300 ribu. Sedangkan kebutuhan hidup begitu tinggi,” ujar Agus.

Persoalan itu bermula dari status kepegawaian guru madrasah yang mayoritas dari non PNS. Dari sekitar 15 ribu guru madrasah di Kabupaten Bogor, hanya 10 persennya berstatus PNS. Maka, Agus berharap rencana Inpassing atau Penyetaraan GBPNS (Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil) untuk 97 ribu guru madrasah tahun ini dapat terwujud.

“Kami PGMI mendorong pemerintah pusat untuk bisa benar-benar direalisasikan. Kita akan terus kawal agar program inpassing ini segera terealisasi,” tuturnya.

Kegiatan bertajuk ‘Moderasi Keberagamaan Guru Madrasah Mewujudkan Madrasah Hebat Bermartabat’ ini juga dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Lukman hadir memberikan sambutan di hadapan ratusan para guru madrasah Kabupaten Bogor.(fik/c)

Sumber Berita : Radar Bogor dengan link http://www.radarbogor.id/2019/02/25/banyak-madrasah-di-kabupaten-bogor-tak-kantongi-izin-bupati-kita-akan-bantu-secara-gratis/

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × two =