Connect with us

Pendidikan

Kerangka Dasar Pendidikan Islam

Pendidikan untuk kemajuan bangsa

Dalam konteks individu, pendidikan termasuk salah satu kebutuhan asasi manusia. Sebab, ia menjadi jalan yang lazim untuk memperoleh pengetahuan atau ilmu. Sedangkan ilmu akan menjadi unsur utama penopang kehidupannya. Oleh karena itu, Islam tidak saja mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu, bahkan memberi dorongan serta arahan agar dengan ilmu itu manusia dapat menemukan kebenaran hakiki dan mendayagunakan ilmunya di atas jalan kebenaran itu. Rasulullah SAW bersabda:

“Tuntutlah oleh kalian akan ilmu pengetahuan, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah azza wajalla, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah shodaqoh. Sesungguhnya ilmu itu akan menempatkan pemiliknya pada kedudukan tinggi lagi mulia. Ilmu adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan akhirat.” (HR. Ar Rabii’}

Makna hadits tersebut sejalan dengan firman Allah SWT:

“Allah niscaya mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan mereka yang berilmu pengetahuan bertingkat derajat. Dan Allah Maha mengetahui terhadap apa yang kamu lakukan.” (QS. Al-Mujadalah: 11)

Bagi sebuah masyarakat, pendidikan mempunyai peranan vital. Pendidikanlah yang memungkinkan pelita pemikiran suatu masyarakat menyala terang. Pelita pemikiran itu tak ubahnya laksana ruh yang memberi elan hidup bagi masyarakat untuk tumbuh dan berkembang melintasi zaman seraya mewujudkan kemajuan dan kemakmuran.

Dalam perspektif sejarah, pelita pemikiran menjadi faktor dominan yang mempengaruhi kemajuan dan kemunduran suatu masyarakat. Artinya, apabila suatu masyarakat punya kepedulian tinggi untuk menyalakan pelita pemikiran dan memeliharanya terus, maka masyarakat itu akan tetap survive dan bisa meraih apa yang menjadi cita-citanya. Sebaliknya, jika masyarakat mengabaikan pelita pemikiran dan membiarkannya padam, niscaya ia akan berangsur surut hingga suatu saat tak dapat bertahan hidup.

Dengan demikian, introduksi pemikiran yang dengannya dinamika kehidupan masyarakat atau bangsa berlangsung, berhubungan erat dengan penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tugas negara untuk merencanakan, melaksanakan dan mengembangkannya.

Atas dasar itu, Islam menggariskan bahwa setiap individu (muslim) diwajibkan menuntut ilmu, yaitu menjalani proses pendidikan. Pada saat yang sama, Islam mewajibkan negara menyelenggarakan pendidikan atau wajib belajar tanpa memungut biaya kepada seluruh rakyatnya, dari jenjang pendidikan terendah (TK) hingga jenjang menengah atas (SMU). Untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, pemerintah harus memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada siapa saja yang berminat dan punya kecakapan intelektual, tidak menetapkan syarat-syarat yang menyulitkan, tanpa biaya, dan tanpa membatasi usianya.

Pemerintah harus menjadikan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama dengan menyediakan anggaran yang secukup-cukupnya. Dalam hal ini termasuk memberikan insentif para guru sehingga kesejahteraan hidup mereka benar-benar terjamin . Secara keseluruhan hal itu akan mengantarkan tercapainya kemaslahatan negara dan seluruh rakyatnya. Bila pemerintah mengabaikan hal itu, kondisi masyarakat dan negara akan memburuk. Dan kewajiban pemerintah untuk melaksanakan program pendidikan sebaik-baiknya disandarkan pada kaidah syara’.

“Suatu kewajiban yang tidak akan sempurna pelaksanaannya kecuali dengan suatu sarana tertentu, maka mengupayakan sarana tersebut menjadi kewajiban pula adanya.”

Adapun berkenaan dengan kurikulum, strategi, dan tujuan pendidikan, Islam menetapkan prinsip yang sederhana tapi sangat tegas dan jelas. Kurikulum pendidikan harus berlandaskan aqidah Islamiyah, karenanya seluruh materi pembelajaran atau bidang studi serta metodologi penyampaiannya harus dirancang tanpa adanya penyimpangan dalam proses pendidikan dari asas tersebut sedikit pun. Strategi pendidikan diarahkan pada pembentukan dan pengembangan pola pikir dan pola jiwa Islami. Semua disiplin ilmu disusun berdasarkan strategi ini. Membentuk kepribadian Islam dan membekali individu dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan manusia merupakan tujuan asasi dari pendidikan.

Seluruh penjelasan di atas secara praktis telah pernah diterapkan dalam kehidupan Islam sejak masa Rasulullah SAW dan berlanjut pada masa kekhilafahan sesudahnya. Sejarah pun mencatat dengan tinta emas keberhasialan yang gemilang dari penerapan sistem pendidikan Islam oleh penguasa muslim di masa lalu. Peradaban yang dihasilkannya, belum tertandingi oleh bangsa mana pun sampai kini. Hanyasaja, ketika kaum muslimin secara perlahan meninggalkan sistem pendidikan Islam yang kemudian mencampakkannya sama sekali, maka keterbelakangan pun menyergap kehidupan mereka hingga hari ini.

Jalan satu-satunya menuju terciptanya sistem pendidikan yang sehat adalah dengan penerapan sistem pendidikan Islam. Dan upaya melangsungkan sistem tersebut, mengharuskan adanya undang-undang yang menjamin pelaksanaan hukum-hukum Islam sebagai solusi pemecahan masalah. Sebab, sistem pendidikan Islam tidak mungkin dicangkokkan pada tatanan masyarakat selain Islam. Untuk itu perlu tegaknya sistem khilafah yang akan menerapkan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallaahu a’lam bis shawab.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three − one =