Connect with us

Politik

BERANTAS PEJABAT PERUSAK NEGARA

Pict Walhere.com

 

Bupati Boven Digoel, Papua, Benediktus Tambonop meninggal di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020). Yang menarik adalah bukan karena meninggalnya, karena setiap orang pasti meninggal. Namun lebih kepada siapa yang meninggal, karena apa meninggalnya dan setelah acara apa meninggalnya. Menanggapi hal tersebut, Gus Uwik mengatakan bahwa kematian Bupati Boven Digoel ini menunjukkan rusaknya mental dan moral pejabat. Tidak punya integritas dan melabrak aturan yang ada.

“Seorang Bupati meninggal dunia sehabis zina ini kan luar biasa. Berarti kan memang sudah bejat dan rusak akhlaknya. Apalagi dia seorang Bupati, pejabat negara juga pengurus Partai penguasa sekarang. Kok bisa melakukan zina. Apalagi meninggalnya masih dalam rangkain perjalanan tugas rakernas partainya, PDIP,” jelasnya.

Masih menurut peneliti senior peradaban Islam ini bahwa apa yang menimpa Benediktus Tambonop adalah menambah daftar hitam politisi yang selingkuh dan zina. Seperti batu karang di lautan. Yang nampak sedikit, namun sejatinya banyak pelakunya.

“Apa yang sempat menjadi geger ketika tempat karaoke mesum Alexis yang di tutup dl, ternyata menyimpan segudang perilaku buruk pejabat dan politisi. Banyak dari mereka yang zina dan minum-minuman keras di sana. Wajar jika daftar pengunjung dan rekaman CCTV tidak mau di buka untuk konsumsi publik. Karena akan bisa membongkar semua perilaku bejat mereka,” terangnya lagi.

Sebagai pejabat negara, melakukan zina adalah perbuatan keji dan secara tidak langsung merusak negara. Apalagi dilakukan bersamaan dengan minum-minuman keras. Sebab apa yang dilakukan akan menjadi contoh bagi rakyatnya. Wajar jika kemudian zina dan minum-minuman keras tidak bisa diberantas karena yang menikmati bukan hanya rakyat semata namun juga para pejabatnya. Akhirnya, masyarakat dan penegak hukum yang akan memberantas habis praktik perusak bangsa ini seperti menabrak tembok kuat. Tidak tersentuh sama sekali.

“Seharusnya pejabat itu memberi contoh yang baik. Kalau sudah seperti itu, mana itu revolusi mental? Mana itu sumpah jabatan untuk memberantas penyakit sosial yang sudah terbukti merusak negara? Seolah-olah ini kan menegaskan bahwa itu semua adalah janji manis waktu kampanye dan sumpah jabatan saja. Faktanya omong kosong belaka. Jika memang memegang janji dalam sumpah jabatannya maka aktivitas perusak negara itu sudah habis sampai ke akar-akarnya dari dulu. Namun karena bisnis syahwat ini banyak uang yang beredar dan juga sebagai tipu muslihat dalam meraih kekuasaan dan itu dihalalkan secara kesepakatan bawah tangan dalam sistem demokrasi sekuler yang licik maka sampai kapanpun akan tetap ada dan menjadi bunga rampai politisi dan pejabat,” terang peneliti senior di Lembaga Fastabiq ini lagi.

Masih menurutnya, seharusnya ini menjadi konsen pemerintah. Berkomitmen dengan langkah-langkah jelas menyeleksi dan memberantas pejabat dan politisi yang melakukan kemaksiyatan. Semua tempat-tempat pelacuran dan minuman keras di tutup. Pejabat yang di duga dan terindikasi terpapar praktik bejat ini langsung di pecat. Karena itu sumber malapetaka. Bukan malah dibiarkan menjabat jabatan strategis publik dan mendapat posisi mentereng di Partai. Ini kan aneh. Bagaimana mereka menjadi orang baik dan akan melayani masyarakatnya dengan baik? Dengan aturan Tuhannya saja dilanggar. Wajar jika tumbuh subur praktik bejat lainnya, seperti suap dan korupsi. Itu semua setali tiga uang.

“Itu semua sangat bertentangan dengan syariat Islam. Syariat Islam mengharamkan itu semua. Dalam Islam semua pabrik minuman keras akan di tutup. Termasuk toko penjualnya. Tidak pandang bulu, apakah punya pejabat atau dibackingin pejabat. Tak perduli. Semua di sikat habis. Juga yang mendagangkannya akan di tangkap dan di hukum berat. Bisa sampai hukuman mati jika dalam skala besar. Pelaku zina akan di rajam hingga mati bagi yang sudah menikah atau di cambuk 100 kali bagi yang belum menikah. Hukuman berat ini sangat layak bagi perusak negara. Selain itu juga menjadi pertimbangan 1000 kali untuk melakukannya jika hukumannya seperti itu. Hukumannya bisa menghilangkan nyawanya. Inilah keadilan dan keindahan hukum syariat Islam,” terangnya lagi.