Connect with us

Ekonomi

Utang Luar Negeri, Penjajahan Gaya Baru?

Utang luar negeri hakikinya adalah penjajahan gaya baru yang dibuat oleh negara-negara Barat kapitalis terhadap negera-negara Dunia Ketiga yang sesungguhnya amat kaya dengan sumber alamnya. Terbukti bahwa keadaan negara-negara pengutang tidak lebih baik dibandingkan sebelum mereka berutang. Kata-kata manis yang mengubah istilah utang dengan ‘bantuan luar negeri’ tidak mengubah wajah sebenarnya dari utang luar negeri, yaitu pemerasan kekayaan negara-negara Dunia Ketiga oleh negara-negara kapitalis Barat, dan menciptakan ketergantungan negara-negara miskin terhadap negara-negara maju.

Saat ini, di negara-negara Dunia Ketiga tidak ada faktor yang pengaruhnya lebih besar terhadap perubahan ekonomi, politik, dan sosial budaya selain utang LN. Krisis utang LN yang berpengaruh besar terhadap perubahan ekonomi, politik, dan sosial budaya tersebut adalah akibat politik ekonomi Kapitalis yang dijalankan oleh negara-negara Barat yang ingin mendominasi negara-negara Dunia Ketiga dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan kata lain ‘tabiat’ dari sistem ekonomi kapitalis adalah eksploitasi dan penjajahan. Boleh dikatakan bahwa penjajahan dan dominasi ekonomi dari negara-negara Barat sudah menjadi metoda dari sistem ekonomi kapitalis. Negara-negara Barat tidak akan mampu bertahan, bahkan untuk hidup sekalipun, tanpa menjalankan metoda penjajahan ekonominya terhadap negara-negara Dunia Ketiga yang kaya dengan sumber alamnya.

Krisis utang LN adalah ketergantungan yang dibuat oleh Barat untuk menjerat dan menghisap habis tenaga kita. Krisis ini telah membawa keruntuhan sistem ekonomi negara-negara Dunia Ketiga, kekacauan poltik, kebobrokan moral-budaya masyarakat. Cicilan utang dan bunga yang harus dibayar telah memaksa rakyat negara pengutang terus menerus mengencangkan ikat pinggang. Kebijakan ekonomi dan politik jelas-jelas didiktekan oleh pihak luar, tanpa mempedulikan lagi kondisi masyarakat. Belum lagi persyaratan yang amat ketat, yang dikaitkan dengan pencairan utang luar negeri, yang selalu dikaitkan dengan perkara-perkara yang tidak ada hubungannya dengan utang atau ekonomi. Misalnya demokratisasi, HAM, liberalisasi dan sejenisnya telah mengakibatkan kerusakan akidah dan kebobrokan akhlak yang merajalela di negeri-negeri Muslim.

Penyebab dan akibat yang ditimbulkan oleh utang LN itu ibarat spiral. Pada awalnya jalan spiral itu disebabkan adanya defisit neraca pembayaran negara pengutang. Defisit ini diatasi –pada umumnya- dengan utang LN melalui operator dana seperti IMF, Bank Dunia, CGI, dan lain-lain. Karena defisit transaksi berjalan itu terus terjadi, berakibat pada terakumulasinya utang yang selalu digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran setiap tahunnya, maka muncul ketergantungan pada utang luar negeri. Fungsi utang luar negeri yang pada awalnya hanya sebagai pelengkap, berubah menjadi kebutuhan primer yang tak dapat dielakkan lagi.

Apabila negara-negara pengutang tidak mampu membayar utang luar negerinya, biasanya mereka meminta dilakukan pemutihan (cut off) maupun penjadwalan kembali (rescheduling) atas utang. Namun nilainya tidak seberapa dibandingkan dengan total utang LN. Utang LN ini menjadi krisis dan jebakan manakala operator utang LN memberikan berbagai persyaratan yang amat berat dan memiliki dampak politik, ekonomi, dan sosial yang amat tinggi terhadap negara-negara pengutang, setelah negara pengutang menyerahkan kebijakan ekonomi sepenuhnya kepada IMF atau Bank Dunia, yang nyata-nyata dikendalikan oleh AS dan negara-negara Barat lainnya. Yang terjadi kemudian adalah penjajahan ekonomi gaya baru, yang dilegalisasikan oleh peraturan perekonomian dan perdagangan internasional.

Contoh paling nyata adalah syarat-syarat yang terdapat pada LoI (Letter of Intent)-nya IMF yang dipaksakan kepada pemerintah Indonesia. Dari mulai rekapitalisasi perbankan, penjualan aset-aset perusahaan yang diambil alih BPPN, UU Bank Sentral, pencabutan subsidi BBM, listrik, dan kebutuhan pelayanan publik lainnya hanya untuk mengurangi defisit anggaran, ekstensifikasi pajak, audit total atas seluruh BUMN, dan seabrek lagi persyaratan-persyaratan lain yang bahkan tidak ada hubungannya dengan ekonomi seperti stabilisasi keamanan di daerah-daerah tertentu, UU perburuhan, penegakkan HAM, liberalisasi ekonomi dan lain-lain. Persyaratan-persyaratan lain ini dijadikan senjata oleh IMF dan Bank Dunia untuk mencairkan utang LN.

Pada kenyataannya, strategi dan mekanisme utang luar negeri telah mengakibatkan bahaya dan kerusakan bagi negara-negara pengutang. Secara ekonomi fenomena utang luar negeri hanya mengakibatkan makin terinjaknya keum lemah hingga jauh melesak di bawah garis kemiskinan. Mekanisme utang luar negeri tak ubahnya sebagai proses pemiskinan negera- negara Dunia Ketiga.

Kaum muslimin mesti menghentikan ketergantungan terhadap utang LN, memutuskan hubungan dengan IMF, Bank Dunia dan lembaga-lembaga donor internasional lainnya seperti CGI. Kemudian menghitung akumulasi jumlah utang yang sudah kita bayarkan kepada mereka. Apabila jumlah itu sama atau melebihi total akumulasi utang luar negeri yang kita miliki, maka berarti utang kita sudah dibayar. Sebab, pembayaran bunga atas utang diharamkan oleh syariat Islam. Dengan kata lain, yang kita lunasi hanyalah utang atas cicilan pokoknya saja.

Selanjutnya, umat kaum muslimin kembali kepada sistem ekonomi Islam dan seluruh sistem Islam lainnya, baik dalam politik, sosial, hankam, dan sebagainya sebagai satu kesatuan sistem kehidupan. Dengan pengelolaan kekayaan negara dan rakyat dengan sistem Islam, ekonomi umat dapat diharapkan bangkit dan berdaya.

Untuk itu umat harus berjuang mencabut sistem kapitalis yang dipaksakan Barat di negeri-negeri muslim ini . Firman Allah SWT :

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dijalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan.” (QS. Al Anfaal [8]: 36).

Wallahua’lam!