
3 Maret 1924 adalah tanggal bersejarah runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani setelah disahkannya undang-undang oleh Majelis Nasional Turki.
Novelis terkenal Kemal Tahir, dalam novel Wolf Law, menggambarkan konflik terakhir dari kelompok yang mendukung Khilafah dengan kelompok Kemalis (Mustafa Kemal) yang menyerukan penghapusan Khilafah, dirubah menjadi Republik. Kemal Tahir mengambarkan: “Mengapa Inggris mengambil kekhalifahan, tetapi mengapa mereka tidak melanjutkannya? Harus dilihat bahwa penghapusan kekhalifahan ini tampaknya menjadi tugas negara-negara besar (Barat). Sulit untuk berpikir untuk meninggalkan Patriarkat Fener (tempat yg byk berdiri sinagog, gereja, dll) di Istanbul sementara kekhalifahan sedang berlangsung.”
Penghuni Istana di usir. Mereka di kasih waktu 4 jam untuk meninggalkan Istana Dolmabahce. Bahkan anggota pria diberi waktu 48 jam untuk meninggalkan negara dan 10 hari untuk wanita. Mereka di bawa keperbatasan malam hari ke Perancis.